Subhanallah, para hafidz Quran Indonesia dipercaya dunia internasional untuk jadi imam di masjid luar negeri | #GenRabbani
GenRabbani.com - Prestasi para hafidz (penghafal Quran) di Indonesia semakin membanggakan. Banyak dari mereka bahkan mampu menunjukkan prestasi hingga tingkat internasional. Sehingga, banyak negara yang meminta Indonesia mengirimkan para hafidz untuk menjadi imam masjid di sana.
Di sisi lain, perkembangan Islam di negara-negara minoritas Muslim menjadikan Kedutaan besar dari negara-negara di Eropa dan Asia banyak membutuhkan hafidz untuk dijadikan imam di masjid negara mereka. Karena itu mereka meminta para hafidz dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Melihat banyaknya permintaan, akhirnya Kemenag membuat program pengiriman hafidz ke luar negeri.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Khoiruddin mengatakan pengiriman hafidz ke luar negeri berdasarkan permintaan dari kedutaan besar mereka.
Khoiruddin mengatakan, ada beberapa dubes yang secara resmi meminta kepada Kemenag RI untuk mengirimkan hafidz-hafidz dari Indonesia ke negara mereka.
Bukan hanya dari negara dengan penduduk muslim minoritas yang meminta, yang mayoritas muslim juga ada. Di antaranya kedubes Qatar, Mesir, dan Australia. Para hafidz tersebut nantinya akan dijadikan sebagai imam di masjid-masjid.
Untuk memenuhi persyaratan, para hafidz yang akan dikirim ke luar negeri untuk menjadi imam di masjid-masjid harus melalui tes seleksi yang diselenggarakan Kemenag.
“Syarat yang pertama hafidz yang hafal 30 juz lebih diutamakan. Hafidz yang menghafal 10 juz juga bisa dikirim ke luar negeri asalkan mempunyai keahlian tilawah yang baik,” ujar Khoiruddin.
Tahun ini, Kemenag menargetkan seratus hafidz yang akan dikirim ke luar negeri, namun tahun ini baru ada 30 hafidz yang dikirim. Kemudian, syarat yang kedua, mereka yang akan dikirim ke luar negeri harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris atau Arab. Meski begitu, kemampuan bahasa belum menjadi syarat utama dalam program pengiriman hafidz ini.
Menurut dia, yang terpenting para hafidz yang lulus tes seleksi mau berangkat ke luar negeri dengan jangka waktu yang telah ditentukan. "Santri yang dikirim untuk menjadi imam masjid di luar negeri, kebutuhan hidupnya akan ditanggung oleh negara yang bersangkutan," ujarnya.
Adapun lamanya mereka menjadi imam masjid di luar negeri tergantung lama kontrak yang disepakati. Ada yang dua sampai tiga tahun. Sejauh ini kebanyakan yang meminta hafidz dari negara-negara di Eropa.
Menanggapi hal tersebut, sejauh ini respons dari lembaga tahfiz Alquran mengenai program pengiriman hafidz ke luar negeri sangat positif. Mereka senang karena santri-santri mereka bisa bermanfaat bagi orang banyak. Rata-rata usia para hafidz 25 tahun ke bawah, ada juga yang usianya 30 tahun.
Program pengiriman hafidz dan imam masjid ke luar negeri sebenarnya sudah berjalan tiga tahun. Namun program tersebut baru serius ditindaklanjuti tahun ini. Kemenag RI tahun ini sudah mengirim 20 hafidz ke Qatar, padahal Kedutaan Besar Qatar meminta 40 hafidz.
Selain itu, baru-baru ini sejumlah hafidz juga diberangkatkan ke Rusia dan Azerbaijan. Khoiruddin menginformasikan, hafidz yang bersedia berangkat ke luar negeri untuk menjadi imam masjid di sana bisa mendaftar ke Kemenag RI. Nanti mereka mengikuti tes pada waktu yang sudah ditentukan.
reff: kemenag.go.id, republika.co.id
![]() |
Santri yang sedang hafalan Quran | el-taqwa.com |
Di sisi lain, perkembangan Islam di negara-negara minoritas Muslim menjadikan Kedutaan besar dari negara-negara di Eropa dan Asia banyak membutuhkan hafidz untuk dijadikan imam di masjid negara mereka. Karena itu mereka meminta para hafidz dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Melihat banyaknya permintaan, akhirnya Kemenag membuat program pengiriman hafidz ke luar negeri.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Khoiruddin mengatakan pengiriman hafidz ke luar negeri berdasarkan permintaan dari kedutaan besar mereka.
Bukan Hanya Minoritas Muslim
Khoiruddin mengatakan, ada beberapa dubes yang secara resmi meminta kepada Kemenag RI untuk mengirimkan hafidz-hafidz dari Indonesia ke negara mereka.
Bukan hanya dari negara dengan penduduk muslim minoritas yang meminta, yang mayoritas muslim juga ada. Di antaranya kedubes Qatar, Mesir, dan Australia. Para hafidz tersebut nantinya akan dijadikan sebagai imam di masjid-masjid.
Tes Seleksi dan Kotrak
Untuk memenuhi persyaratan, para hafidz yang akan dikirim ke luar negeri untuk menjadi imam di masjid-masjid harus melalui tes seleksi yang diselenggarakan Kemenag.
“Syarat yang pertama hafidz yang hafal 30 juz lebih diutamakan. Hafidz yang menghafal 10 juz juga bisa dikirim ke luar negeri asalkan mempunyai keahlian tilawah yang baik,” ujar Khoiruddin.
Tahun ini, Kemenag menargetkan seratus hafidz yang akan dikirim ke luar negeri, namun tahun ini baru ada 30 hafidz yang dikirim. Kemudian, syarat yang kedua, mereka yang akan dikirim ke luar negeri harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris atau Arab. Meski begitu, kemampuan bahasa belum menjadi syarat utama dalam program pengiriman hafidz ini.
Menurut dia, yang terpenting para hafidz yang lulus tes seleksi mau berangkat ke luar negeri dengan jangka waktu yang telah ditentukan. "Santri yang dikirim untuk menjadi imam masjid di luar negeri, kebutuhan hidupnya akan ditanggung oleh negara yang bersangkutan," ujarnya.
Adapun lamanya mereka menjadi imam masjid di luar negeri tergantung lama kontrak yang disepakati. Ada yang dua sampai tiga tahun. Sejauh ini kebanyakan yang meminta hafidz dari negara-negara di Eropa.
Respon Lembaga Tahfidz
Menanggapi hal tersebut, sejauh ini respons dari lembaga tahfiz Alquran mengenai program pengiriman hafidz ke luar negeri sangat positif. Mereka senang karena santri-santri mereka bisa bermanfaat bagi orang banyak. Rata-rata usia para hafidz 25 tahun ke bawah, ada juga yang usianya 30 tahun.
Program pengiriman hafidz dan imam masjid ke luar negeri sebenarnya sudah berjalan tiga tahun. Namun program tersebut baru serius ditindaklanjuti tahun ini. Kemenag RI tahun ini sudah mengirim 20 hafidz ke Qatar, padahal Kedutaan Besar Qatar meminta 40 hafidz.
Selain itu, baru-baru ini sejumlah hafidz juga diberangkatkan ke Rusia dan Azerbaijan. Khoiruddin menginformasikan, hafidz yang bersedia berangkat ke luar negeri untuk menjadi imam masjid di sana bisa mendaftar ke Kemenag RI. Nanti mereka mengikuti tes pada waktu yang sudah ditentukan.
reff: kemenag.go.id, republika.co.id
COMMENTS